Asuransi

Ketahui Dulu Prinsip-Prinsip Asuransi Biar Gampang Saat Anda Klaim Nanti!

×

Ketahui Dulu Prinsip-Prinsip Asuransi Biar Gampang Saat Anda Klaim Nanti!

Share this article
Prinsip-Prinsip Asuransi
Temukan keajaiban perawatan kecantikan yang menghidupkan kilau alami Anda. Dalam dunia Beauty & Care disini , keindahan Anda adalah prioritas. Dari produk perawatan kulit yang melembutkan dan menyegarkan hingga kosmetik yang meningkatkan rasa percaya diri, Produk ini hadir untuk merawat Anda dari dalam dan luar.

Memiliki asuransi bisa berguna untuk masalah keuangan anda dengan baik. Namun anda juga perlu mengetahui Prinsip-Prinsip Asuransi.

Mengingat Keamanan yang diberikan asuransi dapat membantu kita ketika ada musibah datang dengan tiba-tiba. Saat ini ada beberapa orang yang belum mengetahui sepenuhnya tentang prinsip-prinsip asuransi dengan benar. Kenyataannya, prinsip-prinsip ini tentu mengatur hak-hak tertanggung yang harus dipenuhi oleh firma asuransi atau perusahaan asuransi.

Karena prinsip asuransi akan sama seperti prinsip hukum, faktor-faktor yang termasuk bersifat mengikat dan mungkin tidak tersinggung oleh operator asuransi. Oleh sebab itu, mari kita lihat beberapa Prinsip-Prinsip Asuransi yang perlu anda ketahui.

1. Prinsip Contribution

Prinsip Contribution adalah prinsip yang memungkinkan perusahaan asuransi untuk meminta penjamin lain untuk mengambil tanggung jawab untuk melakukan pengurangan tertentu yang sebelumnya merupakan tanggung jawab perusahaan asuransi awal.

Sebagai contoh, jika tertanggung belum dapat mempertahankan total (ganti rugi secara penuh), tertanggung memiliki hak untuk meminta persetujuan dari semua perusahaan asuransi yang kebijakannya telah dimiliki.

Prinsip asuransi ini otomatis berlaku menurut Pasal 278 KUHD kalau:

  • Ada dua atau lebih polis.
  • Polis-polis tersebut menutup pokok pertanggungan yang sama.
  • Di polis pertama gak ada pertanggungan harga sepenuhnya dan di polis-polis berikutnya dipertanggungkan harga selebihnya.
Baca Juga :   Tips Memilih Asuransi Perjalanan Yang Tepat Untuk Liburan

2. Prinsip Subrogation

Prinsip asuransi Subrogation memodulasi pembayaran penggantian yang ditanggung oleh tertanggung. Dalam hal perusahaan asuransi telah menyelesaikan pembayaran penggantian kepada tertanggung, yang terbaik dari individu yang diasuransikan untuk secara otomatis menggugat pihak ketiga untuk membuat pengurangan berubah menjadi penjamin.

Prinsip subrogation bisa muncul karena empat keadaan:

  • Perbuatan melawan hukum (tort) yang dilakukan pihak ketiga.
  • Udah diatur dalam kontrak.
  • Diatur dalam undang-undang.
  • Pokok pertanggungan.

Baca juga : Inilah 4 Asuransi Yang Harus Dimiliki Dari Sekarang Supaya Hidup Bahagia di Hari Tua

3. Prinsip Insurable interest

Keingintahuan yang dijamin atau kepentingan yang dapat diasuransikan adalah bahwa prinsip asuransi yang menegaskan mengenai hal yang diasuransikan dan hanya dapat dipelihara oleh tertanggung.

Sederhana, terjadinya kepentingan yang dapat diasuransikan menjadi dasar dari perusahaan asuransi ini atau perusahaan asuransi mengambil klaim dari perusahaan atau orang yang pasti memiliki kepentingan dalam hal yang diasuransikan.

Ada empat poin yang terkandung dalam insurable interest:

  • Harus ada benda, hak, jiwa yang bisa diasuransikan.
  • Benda, hak, dan jiwa tersebut harus jadi objek pertanggungan.
  • Tertanggung harus punya hubungan dengan pokok pertanggungan.
  • Hubungan antara tertanggung dan pokok pertanggungan harus diakui hukum.

4. Prinsip Utmost good faith

Asas asuransi juga dapat dikatan sebagai itikad baik. Utmost good faith adalah bahwa tugas tertanggung untuk memberikan rincian materi secara lengkap dan benar terkait dengan bahaya yang terjadi.

Rincian ini akan diminta oleh penanggung sebagai bahan untuk evaluasi atau pertimbangan penjamin mereka. Dari fakta-fakta ini, perusahaan asuransi membuat pilihan untuk menerima atau menolak klaim tersebut. Kebenaran ini dapat dimanfaatkan untuk menilai jumlah premi.

Inilah beberapa fakta yang harus diserahkan ke perusahaan asuransi:

  • Fakta yang membuktikan risiko yang mau dipertanggungkan lebih besar daripada biasanya, baik karena faktor intern maupun ekstern.
  • Fakta- fakta yang menunjukkan perkiraan kerugian bakal lebih besar dari kerugian normal.
  • Pengalaman-pengalaman kerugian dan klaim-klaim di polis lain.
  • Fakta-fakta yang menunjukkan kalau risiko yang sama pernah ditolak penanggung lain atau pernah dikenakan syarat yang sangat ketat.
  • Fakta-fakta lengkap yang berkenaan dengan pokok pertanggungan.
  • Polis lain yang udah dimiliki.
Baca Juga :   Cara Memilih Asuransi Yang Baik Untuk Ibu Rumah Tangga

5. Prinsip Indemnity

Prinsip asuransi ganti rugi akan menjadi prinsip Anda yang menyoroti perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi akan menerima klaim sejalan dengan penurunan yang dialami oleh tertanggung. Dalam prinsip ini, penggantian sepenuhnya bebas dari peran mencari untung atau keuntungan.

Rumus untuk nilai kerugian pada prinsip ganti rugi adalah nilai sebelum pengurangan dikurangi nilainya setelah pengurangan. Akibatnya, pembayaran pada tertanggung tidak melebihi kepentingan tertanggung yang diasuransikan.

Ada beberapa faktor yang membatasi indemnity, yaitu:

  • Nilai uang pertanggungan.
  • Average yang terbagi menjadi under insured dan over insured. Maksudnya, under insured adalah nilai pertanggungan lebih kecil daripada nilai objek pertanggungan tersebut. Sementara over insured adalah nilai pertanggungan lebih besar dari nilai objek pertanggungan.
  • Own risk atau risiko sendiri, yaitu jumlah tertentu yang jadi tanggungan si tertanggung dalam kerugian yang terjadi.
  • Franchise, ini terjadi kalau nilai kerugian di bawah nilai franchise.
  • Limit, batasan yang jadi tanggung jawab penanggung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *