Investasi

Hukum Menjual Uang Kuno Seharga Ratusan Juta

×

Hukum Menjual Uang Kuno Seharga Ratusan Juta

Share this article
Temukan keajaiban perawatan kecantikan yang menghidupkan kilau alami Anda. Dalam dunia Beauty & Care disini , keindahan Anda adalah prioritas. Dari produk perawatan kulit yang melembutkan dan menyegarkan hingga kosmetik yang meningkatkan rasa percaya diri, Produk ini hadir untuk merawat Anda dari dalam dan luar.

Belakangan ini dunia internet sedang ramai mengulas harga uang kuno yang dipasarkan beberapa puluh juta sampai beberapa ratus juta. Misalkan saja, jual uang kuno Rp500 keluaran tahun 1991 yang dipasarkan pada harga sampai Rp 100 Miliar yang belakangan ini trending di media sosial dan dapat kamu dapatkan di e-commerce. Walau demikian, sampai ini hari tidak ada informasi berkenaan adakah orang yang beli uang itu dengan nilai jual yang diharapkan.

Bagaimana harga uang koin Rp500 keluaran lama ini sangat mahal? Ada banyak penjual uang kuno yang mengakui jika uang logam Rp500 itu memiliki kandungan emas, hingga banyak yang memburunya untuk di jadikan cincin. Tetapi, bisa ditegaskan jika uang logam itu tidak dari emas tetapi dari aluminium bronze.

Pendapat Kolektor Uang Kuno Berkenaan Harga Jual sampai Beberapa ratus Juta

Walau informasi belakangan ini dipandang “ngawur”, rupanya benar ada yang jual uang kuno pada harga tinggi, tetapi bukan untuk uang pecahan Rp 500 ini. Ini dikatakan langsung oleh Nazym Otie Kusardi, salah satunya kolektor uang lama atau numismatik.

Nazym menjelaskan harga uang itu sesungguhnya cuman Rp1.000 sampai Rp10.000. Dia mengaku tidak ada yang mengendalikan batasan nilai jual uang kuno dan benarkan jika uang logam Rp500 tidak memiliki kandungan emas, hingga tidak pas bila dipasarkan mahal karena memiliki kandungan emas.

Nazym menjelaskan tahun keluaran uang atau umur uang tidak mempengaruhi harga. Tetapi, bila uang belum kelamaan, tapi tidak ada barang itu dapat semakin mahal. Menurut Nazym, sejauh ini harga uang lama benar-benar bervariasi, dari harga beberapa ratus rupiah sampai beberapa ratus juta rupiah. Untuk uang tertentu, bahkan juga dapat capai miliaran rupiah.

Baca Juga :   11 Tabungan Investasi Terbaik Untuk Investor Dalam Jangka Panjang

Beberapa macam uang rupiah lama yang dipasarkan sampai beberapa ratus juta rupiah ialah uang seri hewan Rp10 bermotif kancil dan Rp25 bermotif badak. Dia mengingati, supaya tidak tertipu saat beli uang lama, seharusnya lakukan pengujian harga di sosial media atau bermacam marketplace.

Hukum Menjual Uang Kuno dengan Nilai Selangit

Menurut hukum agama Islam, ketentuan ganti mengganti uang yang serupa ialah harus dilaksanakan secara tunai dengan nilai nominal yang serupa. Misalkan, Rp20.000 diganti dengan pecahan Rp5.000, karena itu pecahan yang diganti sebaiknya 4 helai uang Rp5.000. Bila cuman diberikan Rp5.000 sekitar 3 helai, dan yang satu helai susul, hukumnya dilarang, karena terhitung transaksi bisnis riba.

Berlainan bila rupiah diganti mata uang asing seperti dollar. Proses ganti mengganti harus tunai, walau nilai nominalnya beda. Contoh, $1 diganti dengan Rp10.000. Ini dibolehkan, yang perlu tunai.

Ketetapan ini berdasar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ

Emas ditukar dengan emas adalah riba, kecuali tunai di majlis akad. (HR. Bukhari 2134)

Selanjutnya dalam hadis lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَبِيعُوا الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ، وَلاَ تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ، وَلاَ تَبِيعُوا الوَرِقَ بِالوَرِقِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ، وَلاَ تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ، وَلاَ تَبِيعُوا مِنْهَا غَائِبًا بِنَاجِزٍ

Jangan sampai kalian jual emas dengan emas, terkecuali beratnya sama. Tidak boleh melebihkan berat yang satu melewati berat yang lain. Jangan sampai kalian jual perak dengan perak, terkecuali beratnya sama. Tidak boleh melebihkan berat yang satu melewati berat yang lain. Dan jangan sampai mengganti emas-perak yang satu tunai sementara yang satu terhutang. (HR. Bukhari 2177).

Baca Juga :   Cara Mudah Investasi Emas Tokopedia Khusus Pemula Biar Untung

Dalam hadis di atas, terang tercatat ketentuan ganti mengganti emas dan perak. Jika emas diganti dengan emas, atau perak diganti dengan perak karena itu beratnya harus sama dan tunai. Sementara untuk transisi yang lain, emas dengan perak, karena itu bisa ada beda berat, namun tetap harus dilaksanakan secara tunai.

Argumen yang Mendasari Ganti Mengganti dengan Berat yang Berlainan

1. Timbangan

Maknanya, emas dan perak dilarang untuk diganti terkecuali dengan ketentuan khusus, karena ke-2 benda ini ditimbang. Ini sebagai opini an-Nakhai, az-Zuhri, ats-Tsauri, dan opini yang masyhur dari Imam Ahmad.

Tetapi ini opini yang tidak kuat. Karena bila illahnya ialah karena emas dan perak itu ialah karena timbangan, pasti ketentuan di atas berlaku untuk semuanya benda yang ditimbang yang lain, seperti tembaga, bahan makanan, minyak, dan sebagainya. Walau sebenarnya ulama setuju jika jual-beli seperti ini bisa dilaksanakan secara credit.

2. Yang biasanya jadi mata uang

Maknanya, ketentuan ganti mengganti yang susah cuman berlaku untuk benda yang biasanya jadi sebagai mata uang. Ini sebagai opini yang masyhur dari Imam Malik dan Imam as-Syafii.

Tetapi opini ini tidak betul, karenanya mengatakan jika argumennya ialah alat yang jadi mata uang, karena itu ini akan batasi berfungsinya ketentuan itu. Karena argumen yang tidak dapat ditingkatkan untuk kasus lainnya, tidak dapat untuk jadi argumen. Dari sisi makna larangan ada riba dalam ganti mengganti mata uang, tidak cuma khusus untuk mata uang saja.

3. Semua benda yang jadi mata uang

Maknanya, ketentuan ganti mengganti yang susah itu, berlaku untuk semuanya benda yang jadi sebagai mata uang. Walau berbentuk kertas atau logam yang lain. Ini ialah satu opini Imam Abu Hanifah, Imam malik, dan Imam Ahmad. Opini ini juga yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam dan Ibnul Qoyim.

Baca Juga :   Pengertian Strategi Investasi dan Fungsinya Menurut Para Ahli

Opini ke-3 berikut yang lebih dekati kebenaran, karena argumen ini meliputi semua mata uang, yang itu sebagai target berlangsungnya riba.

Hukum Menjual Uang Kuno

Ketentuan yang susah untuk emas ialah karena statusnya sebagai mata uang, karena itu semua benda yang dengan status sebagai mata uang, berlaku ketentuan itu. Kebalikannya, benda yang dahulunya mata uang, tetapi sekarang ini tak lagi diterapkan dan jadi uang unik, tidak berlaku ketentuan di atas.

Berdasar info di atas, mata uang kuno, yang tak lagi jadi alat ganti dan wargapun tak lagi menerimanya, bisa dijualbelikan walau dengan nilai yang semakin besar. Contoh, jual uang kuno Rp1 pada harga 10 ribu.

Ini sudah dikatakan oleh Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah:

ليس فيه بأس ؛ لأن العملة القديمة أصبحت غير نقد ، فإذا كان مثلاً عنده من فئة الريال الأولى الحمراء أو من فئة خمسة أو عشرة التي بطل التعامل بها وأراد أن يبيع ذات العشرة بمائة فلا حرج ؛ لكونها أصبحت سلعة ليست بنقد ، فلا حرج

Tidak jadi masalah. Karena mata uang kuno, telah tidak lagi alat ganti. Misalkan ada orang yang mempunyai beberapa lembar mata uang real dahulu, yang berwarna merah, atau uang 5 atau 10 real yang tak lagi diterapkan untuk alat ganti, selanjutnya ia akan jual 10 real itu dengan 100 real, hukumnya bisa. Karena uang kuno seperti ini menjadi barang dagangan, dan bukan mata uang, hingga tidak jadi masalah. (Liqa’at Bab Maftuh, 233/19).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *